RUANG PEKERJA SENI ADALAH GROUP DI JEJARING SOSIAL FACEBOOK, BERTUJUAN…MENGEPAKKAN SAYAP – SAYAP PERSAHABATAN…MELAHIRKAN KEPEDULIAN ANTAR SESAMA…MEMBANGUN SILATURAHMI/TALI ASIH…SAHABAT LEBIH INDAH DARIPADA MIMPI.

Rabu, 08 Desember 2021

Siamir Marulafau - TAUISIAH


TAUISIAH :BOLEHKAH UCAP NATAL PADA UMAT KRISTIANI ATAU TIDAK?
Oleh :AL-Ustad.Assoc.Prof.Drs. S.Marulafau,M.Hum
Dosen Fib USU,Medan


لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ada seorang hamba Allah bertanya pada saya, pertanyaannya begini.Bolehkah saya ucap selamat natal pada umat kristiani atau tidak, Ustad?

Lantas, saya jawab : “ Tujuan dan niatmu apa berucap natal kepada yang bukan non muslim? Kamu tahu bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak tanduk ,ucapan dan gerak langkah untuk berbuat sesuatu adalah didasari pada niat.Jika ucapan pada niat yang baik akan merujuk pada surga dan jika yang tidak baik akan merujuk juga pada neraka. Allah senang bila hamba-hamba-Nya rukun dan tidak saling bermusuhan karena agamanya di bumi ini, maka Allah tidak menyebutkan dalam firman-Nya tentang hukum ucapan natal secara khusus terkait dengan kebolehan atau keharaman mengucapkan selamat natal kepada umat Kristini. Oleh karena itu, maka kita harus tahu bahwa Qur’an dan Hadist itu adalah dinamika ke depan sepanjang tidak merujuk pada maksiat yang dipelopori oleh ulama kontemporer. Allah subhanhu wa ta’ala menyuruh manusia untuk baik kepada siapa pun di bumi ini, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surah Al- Mumtahanah ayat 8 :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya :
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Merujuk pada firman di atas, Allah menyuruh hamba-hambanya berbuat baik(ihsan) dan ucapan selamat hari natal itu adalah tindakan dan ucapan berbuat baik. Jadi pertanyaan Saudara tentang apa boleh atau tidak ucapan natal itu kepada umat Kristiani adalah saya jawab : “BOLEH”, dan tidak menjadi masalah bagi siapa pun dia yang mengucapkan selamat natal bagi yang non muslim. Apalagi kita hidup di negara yang multikultural ini dan dilandaskan pada PANCASILA dan bukan negara agama dan hanya Allah Swt yang tahu dengan segala firman dan kebijakan-Nya akan tidak menghukum hamba-hamba-Nya KAFIR SPONTAN berucap kebaikan berupa “UCAPAN SELAMAT NATAL PADA UMAT KRISTIANI” kepada siapa pun asalkan AKIDAH kita itu dijaga sebaik-baiknya.” Saya sebagai warga negara RI saya berucap”SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU” kepada umat Kristiani.

Kemudian, saya jelaskan kepadanya bahwa inilah kadang menimbulkan konflik dan sara di negara ini,yang membuat tidak rukun karena kesalahpahaman dan terkait pada para ulama yang selalu terikat pada ulama sebelumnya yang tidak memikirkan perkembangan zaman ke zaman.Yang pada akhirnya sebagian mereka atau pengikutnya menuding kafir apabila berucap selamat hari natal. Allah SWT lebih tahu dari mereka,dan Allah sudah tahu sebelumnya maka Ia tidak mengatakan secara langsung kepada hamba-Nya”KAU KAFIR APABILA KAU BERUCAP SELAMA HARI NATAL” ,bukan karena kepercayaan umat Nasrani dengan akidah mereka Nabi Isa a.s. adalah menganggap TUHAN. Masalah tanggapan umat Kristiani tentang Nabi Isa a.s. apakah Tuhan atau tidak itu adalah adalah akidah dan HAK mereka dan hanya Allahlah yang lebih tahu dan menilai apakah mereka mempersekutukan Allah atau Tidak?

Lantas,hamba Allah itu mengatakan pada saya :” Jelas sekali Ustadz. Terima kasih. Saya condong dan setuju dengan tausisah dan tanggapan Bapak tentang hal ini. Jadi, tak menimbulkan KONFLIK, salah kepahaman dan saling kafir mengkafirkan, artinya sudah ada bahagian masing-masing sesuai dengan dalil:” LAKUM DINUKUM WALIYADIN”. Selesai.

Di akhir tausiah saya, saya katakan janganlah hamba-hamba Allah ini terlalu PICIK, dan ulama-ulama kontemporer ini bukan ulama-ulama yang BODOH, mereka selalu memikirkan KONSISTENSI KANDUNGAN ISI AL-QUR’AN dalam berbagai aspek kehidupan, supaya jangan tumpang tindih dengan kehidupan manusia, kehidupan beragama dengan sesama kaum lainnya. Inilah yang diinginkan Allah SWT beserta Rasul-Rasul-Nya.

Demikianlah tausiah singkat ini dibentangkan dan apabila ada kekurangan dan kelebihan serta kekhilafan dalam penyampaian,maka saya sebagai penulis mohon dimaafkan.

Wassalam,
dtt
Assoc.Prof. Drs.Ustaz. Siamir Marulafau, M.Hum
NIP.19580517 1985031003

REFERENSI :
Abu Daud, Sunan Abi Daud.
Al-Bukhari, al-Jami’ as-Shahih.
Al-Qur’an al-Karim.
Audio Fatwa Ibnu Baz.
Ayman Harusy, Hukmu Tahniah al-Kuffar bi A’yadihim.
Buya Yahya & Habib Ali Al-Jufri : Ucapan Selamat Natal, Pendidikan Indah & Cinta dalam Perbedaan, Kajian Video Youtube Channel Al-Bahjah TV (06 Desember 2019).
Darul Ifta’ al-Mishri.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wa al-Ifta’
Hal Naqulu li Ikhwatina al-Masihiyyin …, | Alhabib Ali Aljifri , Kajian Video Youtube Channel Alhabib Ali Aljifri (24 Desember 2018).




Tausiah : APAKAH MUSIK ITU HARAM ATAU TIDAK, Ustadz?

لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalamulaikum Warramatullahi Wabarrakatuh,a saya. Pertanyaannya begini,: "Ustadz, apakah musik itu haram atau tidak?"

Lantas saya jawab : "Musik itu kan merujuk pada irama dan nada dengan memakai alat musik, dan tak ada ayat al- quran yang menegaskan bahwa musik itu haram. Dalam surah Al- Lukman ,ayat 6 Allah berfirman "وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.

Jika kita melihat pendapat Iman Ghazali dalam menafsirkan surah Al-Luman ayat 19 adalah sbb:

"Para ulama berselisih paham mengenai hukum bernyanyi dan bermain musik. Imam Al Ghazali tidak mempermasalahkan seni musik atas dasar Alquran surat Luqman ayat 19 yang artinya:

“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruknya suara ialah suara keledai”.

Imam Al-Ghazali mengambil pengertian ayat ini dari mafhum mukhalafah. Dalam ayat tersebut, Allah SWT memuji suara yang baik yang bisa diartikan boleh mendengarkan nyanyian yang baik."

Coba kita lihat firman Allah dalam Al-Qur'an,surah Al-Lukamn 19 :

وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِي ࣖ

Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”

Dalam ayat-ayat yang dikutip di atas tak ada larang yang tegas dari Allah SWT tentang larangan musik dan mendengar musik. Maka saya cenderung pada apa yang dikatakan Imam Al- Ghazali di atas. Meskipun ada beberapa pendapat para ulama lainnya termasuk Imam Mazhab mengharamkannya. Bisa saja diterima bila merujuk pada pengguna musik yang tidak mewujudkan kebaikan dalam kehidupan manusia.Mereka mengharamkan musik itu pada zaman mereka dan termasuk Rasulullah karena terlihat mereka bahwa musik itu digunakan ke jalur maksiat. Saya pikir masalah musik ini haram atau tidaknya tergantung pada PENGGUNA MUSIK. Ingat segala perbuatan manusia baik ucapan yang berirama dengan menggunakan alat musik tercatat di sisi Allah SWT. Jadi, tergantung pada Niat.

Dalam pola pikir saya dengan perasaan yang tajam sebagai Ustadz,iya tergantung pada NIAT kita menggunakan musik itu. Jika kita menggunakan musik dan berirama yang mewujudkan lagu yang merujuk pada keagamaan untuk memuja Allah dan mewujudkan hal-hal yang baik dengan irama musik, iya TIDAK HARAM. Saya pun tak habis pikir banyak sekali para ulama yang mengharamkan MUSIK. Saya pikir bukan Musik dan alat musiknya yang haram tapi perilaku MANUSIA TERHADAP PENGGUNAAN MUSIK DAN ALATNYA. Nah, bagaimana pula dengan alat kelamin manusia, apakah haram atau tidak? Jika alat kelamin itu digunakan pada yang bukan tempatnya, iya HARAM. Jadi, tergantung pada manusianya. Mau diletakkan ke mana alat-alat itu?Allah itu sangat senang pada keindahan dan ucapan yang baik indah sepanjang manusia mendekat kepada-Nya dengan suara yang indah, apakah pakai musik atau alat musik.Contohnya : Banyak kaum Ibu yang melantungkan suara indah dengan menggunakan alat musik dengan berirama QASIDAH, NASYID,dll sebagainya untuk mendekatkan diri kepada Allah serta menyanyikan lagu berbau keagamaan. Tentu hal ini akan mendapat barokah dari Allah SWT sepanjang irama lagu dengan memakai MUSIK tidak MAKSIAT.

Lantas Hamba ALLah itu berkata ; "Jelas Ustadz. Jika Bung Roma Irama menyanyikan lagu dengan musik dan berbau keagamaan dan syiar agama untuk mengubah tingkah laku manusia supaya jangan BERJUDI dengan Tajuk" JUDI", iya jelas Allah SWT sangat senang. Jelas sekali ustadz, soalnya banyak sekali para Ustadz mengacaukan masalah MUSIK INI, dan mengatakan MUSIK HARAM,hehe.

Lantas Hamba Allah bertanya lagi: " Ustadz, bagaimana jika Musik ini digunakan dalam bentuk maksiat seperti musik di Nite Club atau Karoke, dan musik yang merujuk pada hal yang tak baik?"

Saya jawab : "Iya jelas MUSIK ITU HARAM dan hal inilah yang terjadi di masa Rasulullah dan para Sahabat.Karena Musik pada masa itu digunakan untuk hiburan dalam menikmati minuman keras yaitu khamar yang merujuk pada MAKSIAT. Dan yang mendengar musik itu pun akan digosok kuping mereka dengan besi dari Api Neraka. Tak salah jika para Ulama Mazhab mengharamkan MUSIK ITU dalam kehidupan manusia.Jadi,kesimpulan :TERGANTUNG PADA PENGGUNA MUSIK ITU.




SUARA AZAN DAN GONGGONGAN ANJING
Oleh : AL-Udstaz. Assoc. Prof. Siamir Marulafau, M.Hum


لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saudara Kaum Muslimin Dan Muslimah Rahimah Kumullah, ada seorang hamba Allah bertanya pada saya, dan pertanyaannya begini : “ Ustadz, apakah suara azan itu bisa disamakan dengan gonggongan seekor anjing?”

Lantas, saya jawab: “ Nauzubillahi minzholik, mendengarkannya saja pun bulu kuduk saya merinding.Mengapa dan ada apa? Bila ada hamba Allah menyamakan suara anjing dengan gonggongan anjing, itu sudah keterlaluan. Karena suara azan itu adalah sebagian SIAR agama Allah SWT. Dalam suara azan itu terdapat kalimat TAUHID, yang mengesakan Allah dan mengakui Muhammad sebagai utusan Allah. Kalimat ini bukan sembarang dan dipermainkan. Kalimat yang diucapkan melalui azan dengan alat TOA adalah kalimat yang mengantar umat Islam ke surga Allah. Apabila Muazin meninggal dunia dalam keadaan berazan dan tepat pada ucapan “ Asyhaduallailahaillallah “ dan “Asyhaduanna Muhammadarrasulullah”. Maka muazin itu dijamin masuk surga Allah, dan bahkan dapat dianggap mati Syahid. Karena menyerukan kalimat Thoiyiba, kalimat mengesakan Allah dengan membacakan “ALLAHU AKBAR”. Bila suara azan diperbesar seperti suara azan yang dilantunkan oleh Muazin di zaman Rasulullah, yakni BILAL BIN RABAH, maka pintu langit terbuka dan pintu surga juga terbuka bagi Muazin dan juga bagi kaum muslimin dan muslimah yang hendak dipanggil bersalat, menghadap Allah. Ini tidak boleh dipermainkan dan disamakan dengan gonggongan ANJING. Anjing adalah seekor makhluk atau binatang yang paling NAJIS. Karena air liurnya Najis 100 % dan apabila terkena dengan organ tubuh kita, maka harus disamak pakai pasir sebanyak 7 X dan barus disiram pakai air untuk membersihkan dan menyucikannya. Apabila bekas jilatan anjing yang terkena di organ tubuh kita tidak disamak (Diusap pakai pasir sebanyak 7 X) maka salat kita tidak sah. Mengapa dan apa? Karena bekas itu masih dalam keadaan NAJIS. Biarpun bekas jilatan anjing itu disiram sebanyak buih yang ada di lautan tidak akan suci, makanya kita harus hati-hati untuk berdekat dengan seekor anjing, dan apalagi jika suaranya disamakan dengan suara azan. Jika seseorang itu berucap menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing , maka hendaklah segera bertobat di sisi Allah SWT sebelum dipanggil oleh Allah SWT. Karena segala ucapan dan perbuatan kita itu selalu direkam oleh Allah SWT dan tak akan tersembunyi sebesar zarrah pun. Ingat firman Allah :

• فَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرًا يَّرَهٗ

Famaiy ya'mal mithqala zarratin khai raiy-yarah

7. Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,

Juz Amma' (Juz ke-30) tafsir ayat ke-7

• وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ

Wa maiy-y'amal mithqala zarratin sharraiy-yarah

8. dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.

Kemudian, hamba Allah berkata pada saya” SUBHANALLAH”, Ustadz. Tak usah berucap demikian. Bagus diam daripada kita tercela di sisi Allah SWT. Tapi mengapa berani sekali hamba Allah ini berucap demikian, Pak? Kemudian, saya jawab : “ Tidak mungkin seseorang itu berucap tanpa sadar, apalagi seorang intelektual, “ Afala Takkilun”(=Apakah kamu tak berpikir?) Nah, itu saja yang dapat disampaikan dan apabila ada kesalahan , kekurangan dan kelebihan kepada Allah saya minta ampun.

Wassalam,
Medan, 04/03/20



LARANGAN SUARA AZAN BAGI KAUM MUSLIMIN & MUSLIMAH
Oleh :Al-Ustad. Assoc.Prof. S.Marulafau,M.Hum


Saudara kaum muslimin dan muslimah rahimah kumullah,seorang hamba Allah bertanya pada saya. Pertanyaannya begini: ” Ustad, Apakah hukumnya larangan suara azan yang dilantunkan di berbagai Masjid, apakah berdosa atau bagaimana?

Lantas saya jawab :” Melarang keras atau tidak kerasnya suara azan oleh seseorang hamba Allah sangat dimurkakan oleh Allah SWT. Mengapa dan ada apa? Karena Allah berfirman dalam Al-Qur’an ,Surah Al-Maidah 48 :

وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ

Artinya : Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) salat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti.

Merujuk pada firman Allah di atas, sudah jelas sekali bahwa seseorang itu dihukum tidak mengerti AGAMA ALLAH. Jika tidak mengerti maka dihukum jahiliyah. Jahiliyah berarti BODOH, dan harus belajar dan mengerti hukum Islam.Makanya seseorang itu harus mengaji, dan jika tidak , akan terancam dalam kebodohan dan akan masuk NERAKA ALLAH. Wajib diketahui bahwa suara azan adalah sebagian siar agama Allah untuk memberikan informasi berupa tanda yang menggema dengan suara kaum muslimin seiring mengajak untuk bersalat lima waktu sehari semalam.Suara itu adalah bahagian roh seseorang hamba Allah, yang dianugerahkan Allah. Makin besar volume azan makin besar pahala seseorang Muazin di sisi Allah SWT. Karena dengan adanya suara azan , maka akan terbuka pintu langit dan pintu surga bagi Muazin dan juga bagi orang kaum muslimin dan muslimah yang hendak melaksanakan ibadah salat di Masjid. Jika ada yang melarang kerasnya suara azan maka seseorang itu akan dilaknat oleh Allah SWT. Yang dikurangi bukan suara azan tetapi MAKSIAT di mana-mana. Uang Dolar juga harus dikurangi dan Rupiah diperbesar untuk kesejahteraan umat Islam.

Kemudian,hamba Allah itu mengatakan kepada saya. : “ Wah, mengerikan Ustad, hukumnya.”.Jika begitu, suara azan melalui pengeras suara harus besar karena saudara-saudari kita kaum muslimin dan muslimah yang jauh dari Masjid dapat mendengar suara AZAN. Tapi, kok di negara ini volume azan ini diperkecil malah dikurangi. Aneh sekali Ustad.

Lantas ,saya jawab : “ Iya namanya TOLERANSI , dan sebenarnya suara azan itu hanya sejenak dan tidak terus menerus disuarakan atau dilantunkan. Tapi jika suara nyanyi DANGDUT di lapangan sana, iya dibesarkan sampai gendang kuping pecah ,hehehe. Sementara mereka bukan ibadah tetapi JOGET-JOGET dan hal ini yang tidak disukai oleh Allah SWT. Mereka itu harus segera bertobat. Jika tidak Mereka terancam neraka-Nya Allah. Saya pikir, hal ini sudah jelas diterangkan dan harus Istiqomah dan menjaga jangan sampai iman kita ini luntur di sisi Allah SWT.Demikianlah tausiah singkat ini disampaikan dan jika ada kekurangan dan kelebihan , kepada Allah saya minta ampun.

Wassalam,
Medan,01-03-2021.



SYIRIK DALAM AGAMA ISLAM
Oleh :AL-Ustadz. Assoc.Prof.S.Marulafau,M.Hum


Saudara kaum muslimin rahimah kumullah, ada seorang hamba Allah bertanya pada saya. Pertanyaannya begini : “Salam prof. .mohon pndgn.. Ayat.. 1. Selain menyembah Allah, Itu syirik namanya. ..bolehkan !!?” Lantas saya jawab : “ Selain menyembah Allah yang tunggal dengan tidak beranak dan diperankkan adalah hukumnya SYIRIK. Artinya menduakan Tuhan atau Allah yang sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan orang –orang yang mempersekutukan Allah adalah oramg-orang yang sangat tercela di sisi Allah SWT, dan tidak ada ampun bagi mereka kecuali neraka. Allah berfirman dalam Al-Qur’an ,surah An- Nisa’ Ayat 48 :

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

Artinya :

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.

Merujuk pada ayat tersebut di atas,iya sudah jelas sekali bahwa siapa pun yang mempersekutukan Allah akan tidak ada baginya dan ini merupakan dosa yang sangat besar. Dosa besar ini takakan ada kifarahnya dan jelas masuk neraka. Maka kita kaum muslimin dan muslimah yang beriman kepada Allah sesuai dengan ucapan “ Asyhadualailahaillah Wa’asyhaduanna Muhammadarasulullah ”( = Aku naik saksi bahwa tidak ada Tuhan yang disembah selain Allah dan mengakui Muhammad adalah utusan Allah)

Marilah kita menjaga tauhid kita masing-masing agar jangan tergelincir sembari memperkuat keimanan kita kepada Allah SWT yang telah menjadikan kita sebagai makhluk yang lengkap dengan organ tubuh yang cantik, pikiran yang waras untuk senantiasa tidak mempersekutukan Allah SWT. Allah itu tak ada yang mengawali dan tak ada yang mengakhiri.( Qur'an : Surah Al- Ikhlas) Alah itu tidak beranak dan diperanakkan.Allah itu tidak menyerupai apa pun yang diciptakannya di muka bumi ini.

Demikianlah tausiah singkat yang dapat dibentangkan kepada kita.Bila ada kekhilafan dalam penyampaian, kepada Allah minta ampun. Terima kasih.

Wassalam,
medan,26-02-2022.



APA ITU AHLU SUNNAH WAL JAMAAH?
Oleh :Al-Udstz. Siamir Marulafau


Ahlu Sunnah Wal jamaah itu adalah orang-orang Islam yang berkiblat kepada Sunnahnya Rasul berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist sebagai pedoman dan kompas menuju ke surga Allah dan terhindar dari neraka Allah.Ahlu sunnah wal jamaah tak tergolong dalam golongan -golongan Islam yang telah berpecah sampai 72 golongan dan ditambah 1 golongan ,yaitu Ahlu Sunnah Wal Jamaah. Ahlu Sunnah Wal jamaah adalah satu golongan Islam secara keseluruhan tanpa ada pemecahan dan tak termasuk dalam setiap golongan yang 72 itu,,,.Ahlu Sunnah Wal jamaah adalah dijamin masuk surga dan terhindar dari neraka Allah karena golongan ini berperinsip dan mengamalkan perintah-Nya Allah dan menjauhi larangan-Nya Allah serta memercayai SejarahNya Allah yang ada dalam Kitab-Nya Allah karena Al-Qur'an adalah petunjuk yang merupakan KOMPAS bagi orang yang Mutaqim dan tak ada keraguan di dalamnya.Jadi siapa yang ragu berarti MUNAFIQ alias KAFIR,,,,,.Makanya kita pegang saja Al-Qur'an dan Prakteknya Hadist dan bukan merujuk atau taklik pada seorang Kiyai yang mengaku dirinya sebagai Rasul yang 26,,,,yang harus dibaiat menurut surat Al-Fath ayat 10,,,,Naunguzubillahi minzholik,,,,..Perinsip Ahlu Sunah Wal Jamaah adalah : 1.Melaksanakan perintah Allah ; 2. Mejauhi dan tidak mengerjakan larangan Allah ; 3. Mempercayai dan meyakini sesuatu yang terjadi berdasarkaan kitab-Nya Allah sebagai Sejarah.Wajib diingat bahwa Allah SWT sangat benci pada firqah /pemecahan Islam dan setiap Amir yang memimpin golongan Islam yang 72 ini akan dipanggil oleh Allah SWT kelak untuk mempertanggungjawabkan ke Amiran mereka, dan salah satu golongan itu adalah Chawarish Gaya Baru. Makanya kita tidak boleh ikut-ikutan sembarang majelis. Allah tidak mengenal golongan, partai , warna dan rupa manusia di bumi ini tetapi yang paling penting bagi Allah SWT adalah AMALAN SOLEHA berdasarkan Qur'an dan Prakteknya Hadist,,,,,SELESAI.Sebagai Udstz merasa dayus dan akan berdosa jika saya tidak memberitahukan masalah ini karena pada masa sekarang ini banyak sekali ALIRAN SESAT dan MENYESATKAN.

Wassalam,
dtt
Udstz/29/01/2019,Mdn



INFAQ
Oleh : Uzt.Siamir Marulafau


A. s .w. w,
Sdra/i Kaum Muslimin dan Muslimah Rahimahkumullah
B.
Tausiah singkat ini berjuan mengigatkan kepada kita semua supaya kita jangan terlena akan kewajiban kita untukmenunaikan zakat sebagaimana yang difirmankan Allah SWTdalam Al-Qur'an :" Waakimu salata waatu zakat Warkaa'u Maarakiin,,,,,,,"(=Salatlah kamu dan Tunaikanlah Zakat, dan Rukuklah kamu,,,,)

Dalam hal ini perlu diingatkan kembali kapada kita bahwa Infaq itu adalah sebahagian dari zakat yang wajib ditunaikan dan dilaksanakan sebagai salah satu perintah dari Allah SWT sebagaimana halnya salat dan kita selalu lupa bahwa setiap perwiritan, kita sering membaca firman Allah dalam surat Al-Baqorah :" Wa mima razak nahum yumfiqum" (=Dengan apa-apa rezekimu infakkan)Jika harta kita diinfakkan ke jalan Allah dengan adanya pembangunan mesjid dengan rezeki yang kita peroleh perhari, perminggu atau perbulan maupun pertahun maka Allah SWT tidak akan memiskinkan hamba-hamba-Nya di bumi ini, karena Allah adalah maha Pengasih lagi maha Penyayang kepada manusia khususnya Islam di Bumi ini.Jika kita mengifakkan harta dan rezeki kita di jalan Allah seperti pembelaan dalam pembangunan Mesjid maka Allah SWT akan membalas kebaikan dan keikhlasan kita itu baik di dunia maupun akhirat karena Infaq untuk pembangunan Mesjid sudah masuk kategori pembelaan agama Allah yang merujuk pada KEMAKMURAN MESJID. Dalam hal ini, Allah sangat senang kepada orang-orang yang memakmurkan Mesjid Allah,dan barang siapa yang memakmurkan dan membangun mesjid Allah di dunia ini,akan dibangun juga rumanya di akhirat kelak.

Demikianlah tausiah singkat ini dibentangkan kepada kita semua.Moga Allah paring barokah.Aamiin.

Wassalam,
dtt
Ust/12/02/2019,Mdn



Tausiah Singkat bertajuk : "ZINA"
Uzt. Siamir Marulafau


A. S. W .W.
Kaum Muslimin dan Mulimah Rahima Kumullah,,,
B.
Dalam tausiiah yang singkat ini ditayangkan kepada tentang hukum " ZINA",,,,.Apa itu Zina? Zina adalah salah satu perbuatan yang sangat tercela di sisi Allah SWT karena perbuatan dilakukan oleh sepasang hamba Allah yang berlainan jenis dengan pengertian bahwa pasangan ini melakukan hubungan intim yang bukan mukhrim, dan di luar pernikahan. Sementara Allah swt telah melarang hubungan seperti ini dalam Al-Qur'an, " Wala Tak Rabu Zina,,,,,"( = Jangan dekati Zina dan sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang amat keji,,,,,).

Perlu diperjelas bahwa hukum zina itu amat berat karena yang melakukan ZINA harus taubat Nashuha dan ditambah dengan membayar "KIFARAH", yaitu denda,,,,,,,dan apa dendanya? Di pengajian Ibu-ibu, saya sampaikan beberapa bulan yang lalu di salah satumesjid dan banyak Ibu-Ibu bertanya pada saya bagaimana hukum zina dan kifarahnya, Udstz,,,,,?

Uzt, menjawab : zina adalah salah satu perbuatan yang sangat keji di sisi Allah SWT dan oarang yang melakukan zina dan terbukti bahwa sepasang hamba Allah melakukan ZINA,,,,maka mereka harus di rajam atau dilontar pakai batu sampai mati apabila mereka itu 'muhshan ' yang artinya mereka yang sepasang ini telah pernah bercampur dengan jalan yang sah atau menikah, dan hal ini selalu terjadi di kalangan para janda atau duda yang kesepian dan tak tahan mengendalikan hawa nafsunya,,,,,.Maka dengan ini, hamba Allah yang sudah muhshan,,,,,hendaknya janganlah berbuat zina,,,,dan carilah jalan yang halal.

Pertanyaan :
Udstz,, dan bagaimana jika seorang suami berbuat zina dengan seorang Gadis kemudian terbukti hamil 7 bulan,,,,dan bagaimana hukunya itu,,,,?"Wah,,,,Ibu ini serius kali bertanya tentang itu, iya,,,,,,..Baiklah,Udstz, menjawab : " Jika seorang suami terbukti 100 % berbuat zina dengan menghamili seorang Gadis apakah 7 bulan atau bagaimana,sang suami harus dirajam sampai mati karena dia sudah muhshan dan sang Gadis harus dirajam sebanyak 100 X sebagai kafaratnya,dan kemudian dibuangkeluar negeri satu tahun, dan hal ini harus dilaksanakan di dunia dan jika tidak,,,,akan tetap dilaksanakan di akhirat,kemudian, sang suami tidak boleh bersatu dengan istrinya lagi,,,,,,meskipun suami sudah habis masa hukumannya di penjara dunia dengan menggunakan HUKUM KUHP(Hukum Pemerintah),,,maka hukum dan kifarat perzinahan harus dilaksanakan di dunia, dan jika tidak,Allah tetap menghukumnya di akhirat kelak dan hal itu tidak mungkin lagi karena hukum zina bagi yang 'muhshan ' adalah dirajam sampai mati, dan jika tak mati harus diulang sampai mati,,, dan terkecuali jika laki-laki itu belum pernah menikah dan bercampur dengan lain jenisnya, dan dia hanya dipukul 100 x toh,,, perzinahan itu memendekkan umur manusia.

Mendengar keterangan Udstz,seorang Ibu mengatakan ,wou,,,,,wou,,,,mengerikan, iya udstz,,,Nanguzubillahi Minzholik,,,,.Kemudian,,,Uzt menambahkan keterangan bahwa jika seorang Janda yang tak pernah berbuat ZINA maka dia tak boleh menikah dengan seorang yang telah berbuat zina,, dan baru bisa menikah jika seorang laki-laki itu menjalani hukuman perzinahannya dengan jalan taubat dan melaksanakan kifaratnya jika laki-laki itu ternyata masing lajang,,,,,,Ngeri kan, Ibu.Makanya generasi muda dan janda-janda atau duda selalu dinasehati supaya jangan tergelincir dalam hubungan bebas.

Terimakasih Udstz,,,,,,,,jelas sekali, dan teringatnya kok Udszt tahu hukum-hukum ini semua.Sementara Udstz bukan Sarjana Agama,,,,Wah,,,,,wah,,,,lucu juga Ibu ini, iya,,,,lantas Uzt katakan pada Ibu itu,,,,iya tanya saja pada rumput yang bergoyang hehehehe. Ibu,,,,Ibu,,,,Allah SWT tak mengenal apakah seseorang Sarjana Agama atau Sarjana Sastra atau Sarja apa tapi yang ingin diketahui oleh Allah adalah seseorang tahu tentang hukum-Nya ,,," Tilka Hududullah,,,,,,"(=Demikianlah batas-batas hukum Allah,,,,).Makanya wajib bagi setiap muslim mengaji Qur'an dan Al-Hadist (Talbi Ilmi Faridhatum Mingkuli Muslmin) supaya tahu tentang hukum Allah dan apabila tahu dan jangan dilanggar,,,.Makasih.
Wassalam
udstz/10/07/2018, Mdn



Tausiah Singkat bertajuk "MINUMAN KERAS"
Oleh : Al-Udtz.siamir marulafau


A.s.w.w.
Kaum Muslimin dan Muslimat Rahimah Kumullah.

Dalam tausiah yang sangat singkat ini ditayangkan kepada kita semua bahwa minuman keras itu adalah sejenis "Khamar"yang sangat terlarang di sisi Allah SWT sebagaimana yang difirmankan dalam Al-Qur'an,surah Al-Maidah , 90 : " Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras(arak),,,,,adalah pekerjaan yang keji dari pada setan,,,,".

Dijelaskan bahwa "Khamar"ini sesuatu zat yang memabukkan, dan para ulama terdahulu mengqiaskan bahwa apa pun cairan atau zat berupa minuman yang membuat seseorang MABUK seperti TUAK, Brendy,Whisky, dan lain sebagainya adalah HARAM dan yang meminum minuman keras itu wajib didera atau dipukul sebanyak empat puluh kali.Kifarah ini harus dilaksanakan di dunia,dan jika tidak, akan dilaksanakan di akhirat.maka dengan demikian hindarilah minuman keras yang memabukkan guna menghindari diri dengan laknat dan siksaan Allah swt baik di dunia maupun di akhirat.

Pertanyaan : Bagaimana pula orang yang menjual minuman keras,apakah seseorang itu juga berdosa?

Jawab : Kata orang tak akan ada asap jika tak ada api, dan jika seseorang beragama islam dan beriman dengan sengaja menjual minuman keras itu kepada seseorang akan mendapat imbalan yang setimpal jika seseorang itu tahu hukumnya bahwa minuman keras adalah HARAM. Tak obahnya seperti yang menjual NARKOBA dan PEMAKAI NARKOBA, akan sama mendapat hukuman(Logika berpikir dalam Qur'an),,,,,Afala Tak Kilun,,,,(=Apakah kamu tak berpikir?)

Pertanyaan : Apakah orang yang meminum minuman keras dan menjual minuman keras masuk surga Allah?

Jawab : Tidak?Mengapa?Karena mereka telah murka di sisi Allah SWT, dan apabila mereka taubat dan melaksanakan kafarat(denda) sesuai dengan Hukum Islam,maka insya Allah taubat mereka akan diterima Allah SWT.

Demikianlah tausiah singkan disampaikan dan apabila ada kekurangan,mohon dimaafkan,dan moga tausiah ini akan menjadi penambah wawasan untuk mengetahui HUKUM ALLAH supaya jangan tergelincir di jurang NERAKA.Aamiin.

Uzt/25/06/2018.



TAUSIAH SINGKAT:
Oleh :Utz.siamir marulafau


A.S.W.W.
Kaum Muslimin Dan Muslimat Rahimah Kumullah

Dalam tausiah singkat ini,ditayangkan kepada kita semua bahwa salah satu unsur pemikiran yang harus ditanamkan dalam hati kita masing-masing sebagai umat Islam yaitu Kesepakatan para ulama terdahulu yang salah satu diantaranya adalah QIAS,,,,,,.guna untuk mengingatkan kita bahwa segala hewan yang dagingnya tak halal dimakan adalah HARAM dan air liur, kotoran dan air kencing hewan tersebut adalah NAJIS,dan jika kotoran hewan itu mengenai jasad kita,harus disucikan.Contoh : Air liur,kotoran,dan air kencing KUCING adalah NAJIS karena hewan itu sama spesisnya dengan HARIMAU,SINGA,BERUANG,dll yang tak halal dagingnya dikosumsi,dan itulah persamaan Qiasnya.

Sedangkan hewan yang bisa dikosumsi dagingnya seperti:Kambing,domba,kerbau,lembu,ayam,rusa,dan unta HALAL dan kotoran dan kencing hewan tersebut di atas tak bersifat NAJIS, dan apabila tersenggol dan mengenai jasad kita,cukup untuk membersihkan saja serta menghilangkan baunya.

Bagaimana dengan jilatan seekor ANJING mengenai jasad kita?Ini kategori Najis yang sangat berat, dan harus disamak atau disucikan pakai tanah atau pasir sebanyak 7 kali dan disamak di bahagian badan yang terkena,dan baru dibersihkan dengan air.Lantas,bagaimana jika badan kita terkena dengan kotoran burung?Hal ini harus diperhatikan jenis burung apa yang kotorannya mengenai badan anda?Jika kotoran burung yang dagingnya halal dimakan,maka cukup kita membersihkan saja seraya menghilangkan baunya karena kotoran burung tersebut tak bersifat najis, dan apabila kotoran burung yang dagingnya tak halal dimakan seperti burung PEMANGSA dan Burung Platuk,melubangi kayu,maka kotorannya harus disucikan jika kotoran itu mengenai badan kita karena kotoran dan air kencing burung pemangsa itu adalah NAJIS.

Kemudian,bagaimana jika darah gigitan Nyamuk yang mengenai badan atau jasad kita,apakah itu najis atau tidak?Jawab : Darah bekas gigitan Nyamuk di badan kita tidaklah Najis karena darah itu telah berproses dan cukup kita membersihkannya saja tapi jika darah yang keluar dari tubuh kita karena bekas kudis dan kemudian tersenggol di sebahagian tubuh kita maka ini membatalkan wudu jika kita dalam keadaan berwudu.Berwudulah dengan sempurna sebelum salat.

Pertanyaan: Mengapa daging ikan HIU halal sementara daging BUAYA haram?
Jawab: Meskipun kedua hewan itu memiliki gigi taring dan memangsa daging atau bangkai tapi mereka memiliki kehidupan berbeda, yaitu Ikan Hiu tak bisa hidup di darat tapi hanya dapat hiidup di air(yaitu satu alam) sedangkan BUAYA hidup di darat dan di air(Dua Alam),sama dengan kodok, kepiting tanah yang sebahagian badannya merah,dll yang hidup dalam dua alam,yang dikategorikan HARAM,dan bagaimana pula dengan Cecak?Apakah kotorannya Najis?Kotoran cecak itu adalah NAJJIS karena sama spesisnya dengan buaya,dan itulah sebahagian Qias Ulama terdahulu untuk menentukan haram atau tidak? Najis atau tidak? berdasrakan AL;Qur'an dan Hadist.

Demikianlah tausiah singkat ini ditayangkan supaya kita jangan tergelincir dengan beberapa pendapat ulama yang serba modren ini untuk menjaga kesucian kita berhadapan dengan Allah SWT karena yang disembah itu adalah MAHA SUCI(AL MALIKUL QUDUS).Jika terdapat kekurangan dan kesalahn,mohon dimaafkan.

Demikianlah tausiah singkat ini ditayangkan supaya kita jjangan tergelincir dengan beberapa pendapat ulama yang serba modren ini untuk menjaga kesucian kita berhadapan dengan Allah SWT karena yang disembah itu adalah MAHA SUCI(AL MALIKUL QUDUS).Jika terdapat kekurangan dan kesalahan,mohon dimaafkan.

uzt/24/06/2018



Tausiah Singkat bertajuk "DURHAKA"disampaikan oleh: Al-Udstaz. siamir marulafau

A.S.W.W.

Dalam tausiah yang singkat ini disampaikan kepada kita bawa "Durhaka " itu adalah salah satu ganjaran yang diberikan oleh Allah SWT kepada seseorang yang melawan atau menentang kepada Allah,orang tua maupun guru di sekolah atau dosen di Universitas.Tindakan seorang siswa atau mahasiswa melawan guru atau dosennya sampai memukul,dan yang pada akhirnya membawa kematian bagi sang guru atau dosen adalah merupakan hal yang sangat tercela di sisi Allah SWT,karena tindakan sampai mematikan adalah hukumnya sangat berat dalam Al-Qur'an.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an "Waatiullah wa'atiul Rasul Wa Ulil Amrin Mingkum(=Patuh pada Allah,patuh pada Rasul dan Ulil Amrin Mingkum atau Amir(Pemimpin) ,yang memegang perkaranya Allah).Merujuk pada firman tersebut di atas, hendaklah siswa SMU di sekolah atau mahasiswa/i di Universitas harus patuh pada gurunya sebagai Ulil Amrin Mingkum.Guru dalam penglihatan Allah swt adalah sama nilai dan derajatnya di hadapan Allah swt karena Guru adalah sebagai pengayom dan mendidik,mengubah masa gelap seorang anak didik ke alam yang terang benderang.Oleh karena itu ,seorang murid di sekolah atau mahasiswa/i di Universitas harus patuh pada gurunya atau dosennya dan jika tidak ,akan terancam dalam neraka baik neraka dunia maupun neraka di ahkirat dan jika terancam neraka dunia berarti itulah KEDURHAKAAN seorang murid (siswa) dan apalagi jika siswa SMU seperti penganiayaan seorang guru oleh seorang murid seperti yang dialami PAK.BUDI (Salah seorang guru Sekolah yang telah menjadi korban Penganiayaan seorang Murid),,,,,,,,.Wah sungguh keterlaluan.Ini adalah hal yang sangat fatal dalam kehidupan dunia maupun akhirat bagi siswa maupun mahasiswa,yang sampai pada akhirnya melakukan PEMBUNUHAN.

Dalam tausiah singkat ini diharapkan bahwa orang tua juga harus selalu bekerja sama dengan guru di sekolah maupun di Universitas dalam hal mendidik dan mengarahkan anak didik yang pada hakekatnya sama-sama bahu membahu supaya anak didik selamat dunia akhirat dan tercapai visi dan misi yang diinginkan, dan jangan pula orang tua murid turut memukul guru karena anaknya dimarahi atau mengadukan sang guru atau dosen di kantor polisi untuk melalui jalur hukum sebagaimana yang telah pernah terjadi.

Sebagai pentausiah,penceramah,penyair(sastrawan) dan dosen di Universitas Sumatera Utara meluangkan waktunya menulis puisi yang kemungkinan terbit
dalam sebuah Antologi puisi bertajuk " SENDJA JIWA PAK BUDI".Buku Antologi Puisi ini akan diluncurkan pada hari Sabu 14 April 2018,am: 13.00 - 17.45.di Taman Budaya Sumatera Utara(TBSU)Medan.

Demikianlah tausiah singat ini disampaikan semoga bermanfaat bagi para permirsah di tanah air.Aamiin.

sm/01/04/2018,Mdn.



TAUSIAH SINGKAT
Disampaikan oleh :Al-Udstaz,siamir marulafau


A.s.w.w.

Dalam tausiah singkat ini, dipertanyakan kepada seorang hamba Allah,yaitu :"Bagaimana hukumnya Udstz.,jika ada seorang hamba Allah(Rajul) cinta kepada seorang gadis dan orang tua gadis ini tak setuju jika anak gadisnya ini menikah dengan laki-laki ini (Rajul ini).Beberapa bulan kemudian,anak gadis ini dinikahkan dengan seseorang di negeri seberang dan masalah ini sudah diketahui oleh lelaki tersebut.Kemudian Laki-laki ini mengejar gadis yang telah dinikahkan kepada seseorang,,,,,,,dengan alasan karena saling cinta mencintai laki-laki ini berusaha dan melarikan perempuan yang telah menikah ini di suatu tempat dan mereka melaksanakan pernikahan di sana,,,,,,.Nah,pertanyaan kami udstz.Apakah pernikahan mereka ini sah atau bagaimana?Bagaiman pula dengan yang menikahkan mereka ini?

Jawab: Dalam tausiah yang singkat ini Udstz.,mengatakan bahwa inilah suatu perbuatan yang sangat tercela di sisi Allah SWT,Mengapa?Istri orang,kok dilarikan,kan belum dicerai dan belum dijatuhkan talak berapa?Perempuan itu kan masih istri orang,dan jika perempuan ini cinta kepada lelaki yang membawanya dan melarikannya ke suatu tempat dan kemudian melaksanakan pernikahan di sana,iya hukumnya tak sah dan haram dan tetap dianggap PERZINAHAN,dan anak-anaknya pun nanti anak ZINA.Orang yang menikahkan mereka juga termasuk melaknasakan perbuatan ZINA,dan dimasukkan dalam neraka .Biar kalian tahu iya,perempuan yang sudah diceraikan saja pun jika belum habis masa idahnya,tak boleh nikah dengan siapa pun.Seseorang yang hendak menikah dengan seorang janda, lelaki itu harus mengetahui status janda tersebut dengan catatan bahwa dia harus tahu berapa lama janda itu sudah bercerai dengan suaminya jika ada perceraian dan jika suaminya meninggal dunia ,dia harus tahu berapa lama suaminya itu meninggal dunia dan apakah idahnya sudah habis atau bagaimana?Ini tidak boleh dianggap remeh,Allah sangat melarang hambanya untuk mendekati ZINA,dan Allah berfirman dalam Al-Qur'an"Wala Tak Rabu ZIna"(=Jangan mendekat pada Zina dan sesungguhnya Zina itu perbuatan yang sangat tercela).Yang paling penting diketahui lagi adalah seorang lelaki tak boleh menikahi dengan seorang perempuan yang telah berzina dan sebaliknya.

Oh,iya Udstz.Makasih

Makasih semua penjelasan ini semoga tak ada yang terlibat dalam masalah ini.

Kok,bisa tahu Udstz,tentang hukum ini semua.Sementara Udstz kan Penyair, sastrawan dan staf pengajar bahasa Inggris,kok bisa begitu?Kami hanya sekedar bertanya saja,Udstz.

Udstz.,Ada-ada saja kalian semua.Kita sebagai hamba Allah ini harus tahu batas-batas hukum Allah,Surat Annisa 13,14,dan bacalah kalian itu semua.Kalian calon sarjana harus tahu hukum Allah,jika tidak sarjanamu tak ada gunanya,,,,,hehehehe.




ISLAM ITU,APA?
Oleh : Al-Ustadz. Assoc.Prof.Siamir Marulafau ,M.Hum


Ustadz yang berahlul sunah waljamaah berlandaskan pada Qur'an dan Hadis ,ijma dan Ijtihad serta qiyas. Menurut Ustadz ini, Islam tidak boleh berfirqoh ,Islam hanya satu dan tak berwarna. Allah tak mengenal golongan dan adapun yang golongan yang 72 adalah golongan yang tak disukai oleh Allah SWT.

Ustadz ini menyatakan bahwa Hadis itu tak bisa dipisahkan dari Al-Qur'an sepertinya ibarat kulit dengan daging. Hadis itu adalah merupakan kumpulan tata cara praktis Rasulullah dalam segala aspek pengamalan berdasarkan Al-Qur'an yang merujuk pada jalur ibadah melalui fisik, kalbu,dan ucapan melalui mulut. Dalam diri Rasulullah , ada Al-Qur'an secara teoritis dan praktis sejak Nabi Muhammad s.a.w didatangi oleh Malaikat Jibril seiring menyampaikan wahyu (Iqra, ayat 1-5) di Gua Hirah pada 17 Ramadan yang selalu dimuliakan menjadi malam NUZUL QUR'AN setiap tahunnya.

Bagaimana bila Rasulullah s.a.w. terbunuh oleh musuh-musuhnya dalam keadaan menerima Wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril dari Allah SWT di Gua Hirah. Dan untung sekali di pintu Gua Hirah itu terbentang sarang labah-labah dengan dugaan bahwa tak ada seseorang seperti Rasulullah berada dalam GUA ini. Ini adalah salah satu pembuktian kebesaran Allah SWT melindungi Nabi Muhammad s.a.w., dari orang-orang kafir yang selalu menentang Rasulullah dalam mengembangkan agama Islam.

Jika Nabi Muhammad s.a.w., terbunuh dalam Gua Hirah itu, apa yang terjadi? Jelas, bahwa umat Islam sedunia tak bisa mengamalkan isi kandungan Al -Qur'an berupa perintah seperti halnya SALAT dan menjauhi larangan apa yang dilarang dalam Al- Qur'an, serta kisah, sejarah yang disabdakan oleh Rasulullah kepada para sahabat merujuk pada Al-Qur'an. Dengan demikian, terbentuknya hadis yang berkaitan dengan gerak, perbuatan dan ucapan Rasulullah yang dihimpun oleh para sahabat. Di sinilah kadang penafsiran para Cendekiawan seperti Ade Armando tentang Al-Qur'an,dan tak tahu bahwa dalam diri Muhammad melalui gerak fisik, kalbu dan ucapan tertera Al-Qur'an secara teori dan praktis walaupun dalam Al-Qur'an tidak disebut bagaimana parakteknya bersalat dan lain-lainnya. Maka bila tidak paham tentang Al-Qur'an dan hadis, janganlah menista agama Islam berlandaskan Al-Qur'an dan Hadist serta Ijma para Ulama yang faqih. Barang siapa yang menista dan menginjak AL-Qur'an maka seseorang itu akan mendapat kehinaan, siksaan baik di dunia maupun akhirat. Apabila tidak bertobat,maka akan menjadi ANJING NERAKA kelak di sisi Allah SWT.

Dalam hal ini, wajib diketahui bahwa Rasulullah s.a.w.,itu hafal Al-Qur'an sejak Malikat Jibril menyampaikan wahyu kepadanya selama 23 tahun setiap bulan Ramadan dan teristimewa pada 10 malam yang disebut malam LAILATUL QODAR.

نَّاۤ اَنۡزَلۡنٰهُ فِىۡ لَيۡلَةِ الۡقَدۡرِ

Innaa anzalnaahu fii lailatil qadr

1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar.

وَمَاۤ اَدۡرٰٮكَ مَا لَيۡلَةُ الۡقَدۡرِؕ

Wa maa adraaka ma lailatul qadr

2. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?

لَيۡلَةُ الۡقَدۡرِ ۙ خَيۡرٌ مِّنۡ اَلۡفِ شَهۡرٍؕ

Lailatul qadri khairum min alfii shahr

3. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.

تَنَزَّلُ الۡمَلٰٓٮِٕكَةُ وَالرُّوۡحُ فِيۡهَا بِاِذۡنِ رَبِّهِمۡ‌ۚ مِّنۡ كُلِّ اَمۡرٍ

Tanaz zalul malaa-ikatu war ruuhu fiiha bi izni-rab bihim min kulli amr

4. Pada malam itu turun para malaikat dan Rµh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.

سَلٰمٌ هِىَ حَتّٰى مَطۡلَعِ الۡفَجۡرِ

Salaamun hiya hattaa mat la'il fajr


Salah seorang hamba Allah bertanya pada saya,dan pertanyaannya begini,: " Ustadz. Apakah Lailatul Qodar itu turun setiap bulan Ramadan pada masa sekarang ini?"

Lantas saya jawab :" Iya jika merujuk pada penafsiran saya pada apa yang difirmankan Allah SWT pada ayat di atas ini,iya jelas turunnya LAILATUL QODAR itu sudah turun tapi hanya pada zaman Rasulullah menerima wahyu "Al-Qur'an" pada setiap bulan Ramadan selama 23 tahun lamanya. Tapi menurut saya ,iya tak akan mungkin lagi karena AL-Qur'an telah diturunkan secara lengkap sebagai pedoman bagi manusia di bumi Allah( QS: AL- Baqorah, ayat 185) SWT Walaupun berbagai pendapat ulama mengatakan bahwa Lailatul Qodar itu turun sampai sekarang adalah hanya merupakan IMAGE yang harus dijunjung tinggi dan disambut dengan baik oleh kaum Muslimin sedunia. Maka dianjurkan untuk itikaf di masjid mulai dari salat Isya, tarawih, witir, sampai menjelang fajar harus itikaf dengan menunaikan ibadah-badah seperti salat sunah tahjud, salat sunah tasbih, baca qur'an, berzikir, dll sebagainya untuk mendapatkan pahala seribu bulan lamanya. Mana tahu Allah SWT akan memberikan anugerah kepada hamba-hamba-Nya mendapatkan pahala yang besar pada malam Lailatul Qodar. Hal ini tak seorang pun umat Islam di dunia ini tahu tentang turunnya Lailatul Qodar, apakah pada malam genap, atau ganjil 10 malam menjelang akhir Ramadan dan hanya Allah SWT yang lebih tahu."

Demikian yang dapat disampaikan sebagai pencerahan tentang apa itu, Islam. Bila ada kelebihan dan kekurangan kepada Allah saya minta maaf karena saya juga seorang hamba Allah yang sangat terbatas pengetahuannya dalam penafsiran ayat-ayat Allah.

Wassalam,
Medan,12-05-2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar